Selasa, 08 Oktober 2013

KINERJA SOSIAL PT ANTAM ( PERSERO)

Tantangan membangun keberlanjutan dalam mengelola bisnis pertambangan, diwujudkan Perseroan dengan Rencana Induk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Master Plan CSR) ANTAM. Rencana ini difokuskan pada kinerja pembangunan sosial yang langsung dipantau oleh Direktorat Umum dan CSR. Dalam rencana induk ini, ada dua strategi yang membagi seluruh kegiatan CSR, layaknya dua sisi mata uang. Di satu sisi, strategi dilakukan untuk memenuhi kewajiban hukum terhadap pemangku kepentingan. Hal ini mendorong Perseroan, sebagai BUMN, untuk melakukan pengelolaan dampak positif maupun negatif dari kegiatan operasi usaha, sesuai dengan peraturan Pemerintah, yakni PERMEN BUMN No 05/MBU/2007. Selain itu, kegiatan CSR ANTAM juga merujuk pada prinsip ISO 26000. Di sisi lainnya, strategi kegiatan CSR direalisasikan melalui prinsip keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders inclusivity) dan pembangunan masyarakat. Dalam hal ini kegiatan CSR dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan yang disesuaikan dengan kemampuan Perseroan, termasuk menghormati hak komunitas, mengetahui karakteristik komunitas dalam berinteraksi, mengakui 'nilai kerja' dalam bermitra dan berinvestasi sosial untuk menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Kesemuanya ini terangkum dalam Rencana Induk CSR ANTAM untuk merespon dampak dari setiap tahapan kegiatan Perseroan, mulai dari tahap eksplorasi, konstruksi dan operasi, hingga penutupan tambang serta pascatambang. Realisasi dari kinerja sosial ini adalah melalui kegiatan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No.PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Selain itu juga ada program pengembangan masyarakat (community development atau Comdev), yang pelaksanaannya sesuai dengan arah kebijakan Perseroan. Program Kemitraan dijalankan dengan basis penguatan ekonomi lokal melalui pemberian bantuan dana pinjaman bergulir untuk usaha mikro dan kecil (UMK) Pemberian dana ini dibarengi dengan pembinaan, termasuk pelatihan manajemen usaha dan promosi. Penyaluran dana Program Kemitraan dilakukan langsung atau bekerjasama dengan pihak lain. Realisasi penyaluran pinjaman tahun 2012 mencapai total Rp90 miliar. Pelaksanaan program Bina Lingkungan dan Comdev meliputi beberapa bidang utama, antara lain bantuan di bidang penyediaan sarana/prasarana umum, pendidikan dan pelatihan, kesehatan, sarana ibadah dan kegiatan keagamaan, pelestarian alam, bencana alam, pelestarian budaya, serta bantuan di bidang sosial budaya lainnya. Realisasi penggunaan dana program BL ditetapkan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN PERMEN No. 05/ MBU/2007, yakni penyisihan 2 persen dari laba Perseroan. Total realisasi Bina Lingkungan di tahun 2012 adalah sebesar Rp45 miliar. Adapun realisasi penggunaan dana Comdev sebesar Rp152 miliar dianggarkan Perseroan sesuai dengan kebijakan program Perusahaan. Pada tahun 2013, ANTAM menganggarkan Rp152 miliar untuk program Comdev, Rp20,3 miliar untuk Program Kemitraan dan Rp29,9 miliar untuk Program Bina Lingkungan. http://www.antam.com/index.php?option=com_content&task=view&id=384&Itemid=6&lang=id