PERANAN
DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN DAN TEKNOLOGI DALAM
MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika
bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:[1]
- Sebutkan nama lengkap
Dalam
situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan.
Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika
sedikit menyingkat.
- Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri
saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak
memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk
agar orang lain menilai positif kesopanan motra.
- Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam
percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu
mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan,
orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu
bantuan.
- Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah
mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara
terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat
disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
- Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak
hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam
kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu,
posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
- Tuan rumah yang harus membayar
Jika
mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus
membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis
atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa
perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.
Etika bisnis di Bidang Pemasaran
Dalam
setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan
produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan
kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi
sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui
oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana
cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang
berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak
yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara
Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis Dalam menciptakan etika bisnis,
Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai
berikut:
1.
Pengendalian Diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun.
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility) Pelaku bisnis disini
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan Jati Diri Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah
salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.
Menciptakan Persaingan yang Sehat Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak
memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang
tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak
bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan
“kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha Untuk menciptakan
kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara
golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha
lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan
mapan.
9.
Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama Semua konsep etika bisnis
yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak
mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua
ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri
maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan
pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10.
Memelihara Kesepakatan Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran
dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha
menciptakan etika bisnis.
11.
Menuangkan ke dalam Hukum Positif Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan
dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan
untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
Etika Bisnis
di Bidang Teknologi Informasi
Dalam
era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan
sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya,
sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi
dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information
Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek
keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan
aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan
bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai
seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan
etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung
jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan
aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik
sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam
organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi
tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis
dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis
yang harus dipertimbangkan.
Teknologi
Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI
ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau
berhubungan dengan etika.
Merupakan
hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal.
Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada
keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya
aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika,
yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
- Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
- Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
- Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
- Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Aplikasi Teknologi Informasi Dalam
Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi.
Keuntungan :
- Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.
- Semakin maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
- Bisnis yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
- Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
Kerugian :
- Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah.
- Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
Etika dalam Teknologi Informasi
Seperti yang kita ketahui
perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut
diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia.
Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi
tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga
harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental
manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya
fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara
berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
Masalah etika juga mendapat
perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini
diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup
privasi, akurasi, property, dan akses.
- Privasi, menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
- Akurasi, terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
- Properti, Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
- Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
- Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
- Rahasia Perdagangan. Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
- Akses. Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
http://azisknucklehead.wordpress.com/2013/01/23/peranan-etika-bisnis-dalam-bidang-pemasaran/
http://diirusmita.blogspot.com/2013/01/penerapan-etika-bisnis-dibidang.html