Jumat, 09 Maret 2012

Kewajiban sebagai warga negara

    Seperti yang telah ada, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Iya mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
    Berikut adalah contoh kewajiban sebagai warga Negara:
    1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
    2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
    3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
    4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
    5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar